Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau membubuhkan Asterik tangan di spanduk 'Save Dahlan Iskan' di Kantor SPS Riau, Pekanbaru, ...

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau membubuhkan Asterik tangan di spanduk 'Save Dahlan Iskan' di Kantor SPS Riau, Pekanbaru, Riau, 1 November 2016. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moril dan suport terhadap Dahlan Iskan yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset perusahaan pemerintah daerah. ANTARA/Rony Muharrman
Media-indo.info, Surabaya - Tim kuasa hakim Dahlan Iskan menyatakan kliennya siap diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menjerat perwira menengah Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Brotoseno.
"Pasti kooperatif. Sakit pun akan dibela-belain datang," Perkataan juru bicara tim kuasa hukum Dahlan, Riri Purbasari Dewi, di sela-sela Inspeksi kliennya soal cetak sawah fiktif di Mapolda Jawa Timur, Jumat, 18 November 2016.
Riri mengatakan Inspeksi itu menjadi kesempatan untuk kliennya untuk memverifikasi dan mencari informasi soal kasus suap tersebut. Di kalangan internal tim kuasa hukum sendiri, lanjut Riri, tengah mengusut kasus itu.
"di karenakan Pak Dahlan sendiri sangat marah. Nggak kenal orangnnya siapa, tak tahu asal-usul dari mana, tiba-tiba muncul berita ini," katanya.
Sebelumnya Riri mengatakan Dahlan tak mengenal pengacara berinisial HR yang diketahui menyuap AKBP Brotoseno yang menangani kasus cetak sawah fiktif.
"Orang berinisial HR yang dikatakan pengacara Pak Dahlan itu tak benar. Pengacaranya hanya kami bertiga," Perkataan dia. Selain dirinya, Riri menyebut dua nama dua pengacara lain yakni Imam Syafii dan Mursid Murdiantoro.
Riri tak menyangkal bahwa HR merupakan pengacara Jawa Pos Group. "HR ini merupakan corporate lawyer di beberapa perusahaan besar di Jakarta. Disorientasi satunya di Jawa Pos Group," katanya. Walau begitu, dia menegaskan bahwa kliennya tak mengenal HR di karenakan sejak 10 tahun terakhir kliennya tak mengurusi manajemen.
Sebelumnya Mabes Polri berencana memeriksa Dahlan dalam kasus dugaan suap yang menjerat perwira menengah Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Brotoseno.
"Memang ada rencana dipanggil jadi saksi," Perkataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta. Namun dia belum memastikan kapan Dahlan akan diperiksa.
Brotoseno diduga menerima suap dalam menangani kasus cetak sawah di Kalimantan Barat yang melibatkan Dahlan Iskan. Uang suap diberikan HR yang mengaku merupakan pengacara Dahlan di oknum Polri berinisial D. Dari Inspeksi terhadap D, diketahui dugaan suap itu juga melibatkan Brotoseno.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti Rp 1,9 miliar dari rencana pemberian suap Rp 3 miliar.
Dari Inspeksi, HR mengatakan pemberian uang dilakukan untuk memudahkan Inspeksi terhadap Dahlan Iskan. Ini dilakukan di karenakan Dahlan Iskan sering keluar negeri, bagus untuk urusan bisnis ataupun berobat.
"Sehingga penyidik diminta jangan terlalu Genjah memanggil atau memeriksanya jadi agak diperlambat aja," Perkataan Rikwanto.
Rikwanto mengatakan polisi belum memastikan apakah uang tersebut berasal dari Dahlan. "Belum kami temukan hubungannya," Perkataan dia. Yang jelas, Perkataan Rikwanto, pemberian uang untuk memudahkan penanganan kasus yang melibatkan bos Jawa Pos Grup itu. "Hasil sementara, inisiatif pemberi merupakan HR," Perkataan Rikwanto.
NUR HADI
COMMENTS