Jum'at, 18 November 2016 | 16:26 WIB Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab (sorban hija...
Jum'at, 18 November 2016 | 16:26 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab (sorban hijau) di tengah massa pengunjuk rasa. Ia beranjak dari Masjid Istiqlal Futuristis Istana Negara. Jumat, 4 November 2016. Media/Ahmad Faiz
Media-indo.info, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengharapkan rencana demonstrasi susulan yang dilakukan di 2 Desember 2016 tak terjadi.
Menurut dia, kepolisian telah serius menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Tito tak melarang apabila masyarakat tetap ingin berdemo. Ia mengimbau supaya demonstran mematuhi Anggaran.
“Kalau hingga ada isu demo tak percaya kepada polisi, masyarakat Bisa cerdas jangan hingga anarkis,” Perkataan Tito di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Jumat, 18 November 2016.
Tito mengatakan demonstrasi yang jumlahnya massif berpotensi rusuh di karenakan sulit dikontrol. Sebab, muncul psikologi dari pendemo yang mudah dipicu apabila ada pihak ketiga yang memprovokasi.
Baca: Sementara, Brotoseno Ditengarai Melanggar Kode Etik Polri
Tito menilai apabila demonstrasi rusuh juga mengganggu keamanan untuk warga Jakarta bahkan Bisa menimbulkan potensi keterpurukan untuk bangsa. Tito meminta apabila memang akan ada demonstrasi lanjutan maka sebaiknya dibatasi jumlahnya.
Panglima Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan pihaknya berkukuh berencana menggelar demonstrasi lanjutan di 2 Desember 2016. Mereka tetap menuntut ditegakkannya hukum untuk Ahok.
Simak: Cek Hasil Penelitian mengenai Zat Rokok Elektrik atau Vaping
Munarman mengatakan Ahok wajib ditahan lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mencontohkan beberapa kasus serupa, seperti Lia Eden dan Gafatar, yang pelakunya ditahan kepolisian. “Kami akan terus menjalankan aksi di karenakan hukum tak tegak,” katanya.
Munarman meminta supaya kepolisian tak membedakan Ahok dengan tersangka lain dalam kasus serupa. Ia menilai polisi tak menahan Ahok lantaran penyidik merasa takut dengan posisi Ahok dalam pilkada dan statusnya masih sebagai gubernur meski nonaktif. Ia pun menganggap penyidik tak profesional.
DANANG FIRMANTO
COMMENTS