Kapolri : Gelar Perkara Kasus Ahok Akan Digelar Terbuka dan Disiarkan Live

Media-Indo INFO - Polri akan melakukan gelar perkara secara terbuka terhadap terlapor dugaan kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok)....


Media-Indo INFO - Polri akan melakukan gelar perkara secara terbuka terhadap terlapor dugaan kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok). Sebagai bentuk transparansi, Polri ingin mengundang berbagai pihak termasuk kejaksaan, Kompolnas dan media saat gelar perkara.

"Kita kan hadirkan juga saudara terlapor saudara Basuki Tjahaja Purnama, kalau yang bersangkutan ingin hadir dipersilakan tetapi kalau tidak ingin hadir bisa diwakili penasihat hukum," kata kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).

Polri, kata Tito, juga akan mendengarkan masukan dari beberapa pihak terkait untuk membantu penyelidikan kasus Ahok ini. Pihak-pihak yang akan diminta masukan di antaranya Kejaksaan, Kompolnas dan Komisi III DPR RI.

"Nanti selain penyidikan kita juga akan mengundang pihak eksternal yaitu dari kejaksaan dan tim dari Kompolnas sebagai pengawas kepolisian. Bahkan bisa juga kita akan mengundang, kami akan konsultasi dengan ketua komisi III (DPR RI, -red) yaitu tim dari komisi III beberapa orang yang ditugaskan untuk mengawasi proses kasus ini," ungkapnya.

"Ini dengan gelar perkara ini dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak terkait kemudian kita buka juga kepada publik yaitu melalui media secara live," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa kasus Ahok harus diselesaikan dalam waktu dua pekan secara tegas. "Kesimpulannya adalah soal saudara Ahok, kita akan tegakkan hukum, laksanakan dengan hukum yang tegas dan diselesaikan dalam dua minggu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016).

Dikatakan JK, pelaksanaan hukum yang cepat itu harus berjalan sesuai aturan. "Sehingga semua berjalan sesuai aturan hukum yang tegas," katanya.[detik]

COMMENTS

Nama

Bisnis,5,Bola,9,Daerah,11,Ekonomi,2,Headline,14,Health,10,huku,1,Hukum,10,Internasional,5,International,6,Jakarta,9,keamanan,1,LifeStyle,1,Metro,1,Nasional,88,News,60,Olahraga,6,Otomotif,10,Peristiwa,51,Politik,21,Selular,1,Sport,6,Teknologi,29,Travel,3,Video,11,
ltr
item
MEDIAINDO: Kapolri : Gelar Perkara Kasus Ahok Akan Digelar Terbuka dan Disiarkan Live
Kapolri : Gelar Perkara Kasus Ahok Akan Digelar Terbuka dan Disiarkan Live
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgl9kPhe7agT8U77rBJtZ1GeH71f3UiruE-o4tAag8QE_LVotYunXha01fBoiKWYXqt_3w19o7Ej3g7WmSawO9SMKvZ0ApqVrRiT_xIY4iDhN_sWN6F8Ox-ZqbCUL4QUZ8n5Gs48xAMujNK/s640/Kapolri-4-November.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgl9kPhe7agT8U77rBJtZ1GeH71f3UiruE-o4tAag8QE_LVotYunXha01fBoiKWYXqt_3w19o7Ej3g7WmSawO9SMKvZ0ApqVrRiT_xIY4iDhN_sWN6F8Ox-ZqbCUL4QUZ8n5Gs48xAMujNK/s72-c/Kapolri-4-November.jpg
MEDIAINDO
http://portalmediaindo.blogspot.com/2016/11/kapolri-gelar-perkara-kasus-ahok-akan.html
http://portalmediaindo.blogspot.com/
http://portalmediaindo.blogspot.com/
http://portalmediaindo.blogspot.com/2016/11/kapolri-gelar-perkara-kasus-ahok-akan.html
true
3064677281752425870
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content