Jum'at, 18 November 2016 | 16:35 WIB Cagub DKI Jakarta, Ahok berbincang dengan warga di Rumah ...
Jum'at, 18 November 2016 | 16:35 WIB

Cagub DKI Jakarta, Ahok berbincang dengan warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, 14 November 2016. Media/M Iqbal Ichsan
Media-indo.info, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menjamin penyelesaian kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berjalan hingga tuntas. Pihaknya kembali memeriksa Ahok di Selasa pekan depan dengan status sebagai tersangka.
Tito berujar kepolisian sangat serius menangani kasus Ahok. “Saya jamin untuk itu, kami akan proses hingga dengan ke kejaksaan, nanti kejaksaan proses ke pengadilan,” Perkataan Tito, Jumat, 18 November 2016.
Tito menegaskan kasus Ahok wajib dikembalikan ke ranah hukum. Menurut dia, hanya kebetulan aja Ahok berlatar belakang agama selain Islam dan dari etnis Eksklusif. Namun, ia meminta supaya kasus tersebut jangan dibawa ke isu suku, ras, dan agama. Sebab, hanya akan menimbulkan perpecahan.
Menurut Tito, dugaan penodaan agama Bisa aja dilakukan oleh seseorang dengan agama yang dianut orang tersebut. “Jangan hingga terbawa arus, jangan dibawa ke Disparitas suku,” katanya.
Tito menambahkan, dalam perkara Ahok, kepolisian telah memeriksa total 69 saksi. Inspeksi itu dilakukan dalam rentang satu bulan. Menurut dia, perkara Ahok tersebut termasuk cukup Genjah diproses. Ia berjanji akan melaporkan setiap perkembangan kasus Ahok juga kepada pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan siap mendukung langkah-langkah kepolisian dalam upaya mengusut kasus Ahok. Ia menegaskan kasus Ahok murni hukum dan tak ada kaitannya dengan pilkada, etnis, dan agama Eksklusif. Selain itu, MUI berkomitmen mengawal perkara tersebut hingga selesai.
DANANG FIRMANTO
COMMENTS