Saat Tetapkan Ahok Tersangka, Kapolri Tak Konsultasi ke Presiden

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penetapan gelar perkara kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Aho...

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penetapan gelar perkara kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik.
Media-indo.info - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavianmengatakan, penetapan status tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama bukanlah perkara mudah.

Kendati demikian, ia mengaku, tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo sebelum menyematkan status hukum tersebut.
"Kami melihat, diskusi, dan intelijen semua memberi masukan lebih baik digulirkan meski dengan resiko," ujar Tito saat berpidato dihadapan jemaah majelis taklim Masjid Jami Al-Riyadh, Kwitang, Jakarta Minggu (20/11/2016).
"Sehingga, mengambil keputusan tanpa ada konsultasi ke mana pun tanpa ke pimpinan," kata dia.
Ia menjelaskan, ada 27 penyelidik yang menangani kasus tersebut sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap 69 orang yang terdiri atas pelapor, saksi ahli pelapor dan saksi ahli terlapor, termasuk terlapor itu sendiri.
Untuk menghemat waktu, bahkan Bareskrim Polri mengambil langkah inisiatif dengan mendatangi sejumlah ahli yang berada di daerah.
Penyelidik khawatir jika dipanggil ke Jakarta, para ahli itu tidak hadir sehingga memperlambat pengusutan perkara.
"Hasilnya, saksi ahli juga terjadi perbedaan. Tapi masalah hukum beda pendapat wajar," ucap Tito.
"(Ahli) bahasa ada ikut ahli bahasa yang ini. Keputusan tidak bulat tapi tetap menaikkan ke penyidikan tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Kompas TVAhok Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama

COMMENTS

Nama

Bisnis,5,Bola,9,Daerah,11,Ekonomi,2,Headline,14,Health,10,huku,1,Hukum,10,Internasional,5,International,6,Jakarta,9,keamanan,1,LifeStyle,1,Metro,1,Nasional,88,News,60,Olahraga,6,Otomotif,10,Peristiwa,51,Politik,21,Selular,1,Sport,6,Teknologi,29,Travel,3,Video,11,
ltr
item
MEDIAINDO: Saat Tetapkan Ahok Tersangka, Kapolri Tak Konsultasi ke Presiden
Saat Tetapkan Ahok Tersangka, Kapolri Tak Konsultasi ke Presiden
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtgUVFiWXrzdk4N3U6lXoP_XLOw-q79Xps4sLvwe4_7CJokrJtvLJKF2UDEpskT4AaK0aiBEtT3PPLQFVgWxnzA9kWuFMk7cfGg83wCPlYTU3jUK33t-nWv9kmM9iBqN7I2Nv__A4Q/s1600/1137594IMG-6410780x390.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtgUVFiWXrzdk4N3U6lXoP_XLOw-q79Xps4sLvwe4_7CJokrJtvLJKF2UDEpskT4AaK0aiBEtT3PPLQFVgWxnzA9kWuFMk7cfGg83wCPlYTU3jUK33t-nWv9kmM9iBqN7I2Nv__A4Q/s72-c/1137594IMG-6410780x390.jpg
MEDIAINDO
http://portalmediaindo.blogspot.com/2016/11/saat-tetapkan-ahok-tersangka-kapolri.html
http://portalmediaindo.blogspot.com/
http://portalmediaindo.blogspot.com/
http://portalmediaindo.blogspot.com/2016/11/saat-tetapkan-ahok-tersangka-kapolri.html
true
3064677281752425870
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content