Sementara, Brotoseno Ditengarai Melanggar Kode Etik Polri

Jum'at, 18 November 2016 | 16:17 WIB Raden Brotoseno. facebook.com Media-indo.info , ...






Jum'at, 18 November 2016 | 16:17 WIB







Sementara, Brotoseno Ditengarai Melanggar Kode Etik Polri  


Raden Brotoseno. facebook.com





Media-indo.info, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menjerat Ajun Komisaris Besar Brotoseno dengan Anggaran internal mengenai pelanggaran kode etik profesi. Selain Brotoseno, D dikenai hal yang sama. "Sementara dikenakan pelanggaran kode etik profesi Pasal 7 dan 13," Perkataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Komisris Besar Rikwanto di Jumat, 18 November 2016, di Markas Besar Polri.

Menurut Rikwanto, pasal itu menyebutkan setiap anggota Polri wajib menjaga dan melonjakkan citra Polri dan menjaga kehormatan Polri. Setiap anggota Polri dilarang korupsi, kolusi, nepotisme, dan menerima gratifikasi.

Sanksi untuk Brotoseno dan D bergantung di hasil Inspeksi internal. Bentuk sanksi berupa teguran, demosi, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tak hormat.

Menurut Rikwanto, Inspeksi internal ini untuk sementara. "Selesai internal, diserahkan ke Bareskrim untuk menindaklanjuti dugaan pidana penyuapan."

Brotoseno diduga menerima suap saat menangani kasus cetak sawah di Kalimantan yang melibatkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Dari Inspeksi terhadap Brotoseno dan D, ditemukan barang bukti Rp 1,9 miliar. Uang itu yaitu bagian dari duit yang rencananya akan diberikan pengacara Dahlan, yaitu HR, sebesar Rp 3 miliar.

Dari Inspeksi terhadap HR, diketahui pemberian uang dilakukan untuk memudahkan Inspeksi terhadap DI. Ini dilakukan di karenakan DI sering ke luar negeri, bagus untuk urusan bisnis ataupun berobat. "Penyidik diminta tak terlalu Genjah memanggil atau memeriksanya. Jadi agak diperlambat aja," Perkataan Rikwanto.

Polisi masih terus menyelidiki motifnya. Inspeksi dilakukan untuk mengetahui motifnya, untuk memperpendek atau menghilangkan perkara.

AMIRULLAH

COMMENTS

Nama

Bisnis,5,Bola,9,Daerah,11,Ekonomi,2,Headline,14,Health,10,huku,1,Hukum,10,Internasional,5,International,6,Jakarta,9,keamanan,1,LifeStyle,1,Metro,1,Nasional,88,News,60,Olahraga,6,Otomotif,10,Peristiwa,51,Politik,21,Selular,1,Sport,6,Teknologi,29,Travel,3,Video,11,
ltr
item
MEDIAINDO: Sementara, Brotoseno Ditengarai Melanggar Kode Etik Polri
Sementara, Brotoseno Ditengarai Melanggar Kode Etik Polri
http://mediacorp.gq/wp-content/uploads/2016/11/Sementara-Brotoseno-Ditengarai-Melanggar-Kode-Etik-Polri.jpg
MEDIAINDO
http://portalmediaindo.blogspot.com/2016/11/sementara-brotoseno-ditengarai.html
http://portalmediaindo.blogspot.com/
http://portalmediaindo.blogspot.com/
http://portalmediaindo.blogspot.com/2016/11/sementara-brotoseno-ditengarai.html
true
3064677281752425870
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content